- Menyediakan tempat yang layak sebagai Garasi pada saat kendaraan M-PLIK tidak beroperasi
- Menyediakan tenaga Operator (Teknisi) dan Supir
- Menjaga keamanan kendaraan M-PLIK berikut peralatan yang terpasang pada kendaraan tersebut selama 4 (empat) tahun
- Bertanggunngjawab atas kehilangan kendaraan M-PLIK dan atau sebagian peralatan yang terpasang pada kendaraan tersebut.
- Mengoperasikan kendaraan M-PLIK selama 4 (empat) tahun
- Mengoperasikan kendaraan M-PLIK di lokasi yang telah ditentukan di Kecamatan/Desa dimana M-PLIK berada; yaitu lokasi keramaian masyarakat seperti : sekolah, kantor pos, puskesmas dan fasilitas umum lainnya yang dibuktikan dengan cap dan tandatangan dari instansi terkait
- Memindahkan kendaraaan M-PLIK sebagai tempat operasional ke Kecamatan/ Desa lainnya minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan sesuai rasio jumlah M-PLIK dan jumlah kecamatan dalam satu Kabupaten
- Membuat jadwal rute pergerakan kendaraan M-PLIK sesuai point diatas untuk 3 (tiga) bulan ke depan
- Memelihara kendaraan M-PLIK sehingga selalu siap dioperasionalkan.
- Melakukan Service ringan secara berkala seperti ganti olie mesin, ganti filter olie, ganti filter udara kendaraan M-PLIK sesuai petunjuk buku manual kendaraan
- Mengisi BBM untuk Kendaraan dan Genset sesuai kebutuhan
- Mengoperasikan internet minimal 4 (empat) jam setiap hari
- Berhak atas biaya internet sebesar Rp. 2.000,-/jam/laptop
- Diijinkan usaha lain sepanjang tidak menutupi kendaraan M-PLIK
- Biaya operasional seperti biaya tenaga Operator, Supir, BBM (untuk Kendaraan dan Genset), Listrik dan pengeluaran lainnya menjadi tanggungjawab Mitra
- Dalam hal terjadi pengunduran diri dari personil Mitra, baik salah satu dan atau seluruhnya; harus disampaikan 1(satu) bulan sebelumnya.
- Mencarikan pengganti terhadap Operator dan atau Supir yang mengundurkan diri dan melaporkannya kepada Koordinator
- Memperbaiki atas kerusakan yang terjadi baik pada kendaraan M-PLIK maupun peralatan yang terpasang pada kendaraan tersebut.
- Karena suatu hal tidak bisa Memperbaiki atas kerusakan yang terjadi baik pada kendaraan M-PLIK maupun peralatan yang terpasang pada kendaraan tersebut, wajib melaporkannya kepada Koordinator
- Mengurus perpanjangan KIR kendaraan atas beban biaya dari Pengelola
- Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan untuk kemudian dilaporkan kepada Koordinator
0 komentar:
Posting Komentar